Jumat, 17 Januari 2014

Kantor  Desa Loyok Masih Disegel Warga


Selong- Berawal dari Ketidak puasan warga dan beberapa tokoh masyarakat yang menilai kepala Desa loyok seringkali bertindak sendiri dalam banyak hal terutama  dalam pengambilan keputusan-keputusan penting yang menyangkut hajat hidup masyarakat banyak membuat warga marah dan menyegel kantor kepala Desa Loyok sejak 29 Oktober 2013 lalu.warga menuntut agar dilakukan evaluasi terhadap kinerja kepala desa loyok dan pemerintahannya bahkan lebih dari itu Tuntutan Mundur menjadi satu-satunya pilihan yang tak terelakkan lagi.beberapa minggu  kemudian tepatnya di bulan November 2013 Pelayanan di Kantor Desa Loyok lumpuh total karena tidak hanya menyegel ruangan kepala Desa tetapi seluruh kantor Desa disegel warga hamper selama 2 minggu.

Pada Awal Desember 2014 segel Total kantor kepala Desa Loyok mulai dibuka setelah dilakukan mediasi bersama pemerintah kecamatan dan Aparat keamanan setempat namun warga hanya memberikan izin untuk pelayanan public dibawah komando sekretaris desa dan semua perangkat Desa sedangkan Ruangan Kepala Desa masih tetap tersegel hingga sekarang.

Ketua LKMD Desa Loyok Lalu Diman menuturkan aksi penyegelan Kantor Desa Loyok pada dasarnya berawal dari kekecewaan terhadap pelaksanaan beberapa keputusan dan program Di Desa yang dinilai tanpa sepengetahuan BPD,LKMD dan lembaga-lembaga lainnya sebagai representasi masyarakat.salah satunya penggunaan Tanah Pecatu untuk pembangunan salah satu gedung SMK di Desa Loyok yang dianggap tanpa persetujuan bersama antara warga melalui beberapa lembaga perwakilan Desa dan Pemerintahan Desa.

Tanah Pecatu yang menurut Kepala Desa Loyok sudah diberikan izin Penggunaannya secara lisan oleh mantan wakil Bupati Lombok Timur H.M.Syamsul Lutfi .  dinilai warga masih belum jelas dan tidak transparan karena dibutuhkan izin tertulis dan beberapa dokumen pelengkap lainnya bukan hanya izin lisan apalagi keterlibatan masyarakat dan beberapa lembaga Desa dalam pengambilan keputusan perihal  penggunaan tanah pecatu tersebut sangat minim sehingga kepala desa dianggap bertindak sendiri terlebih lagi  Kepala Desa saat itu menjabat sebagai Ketua Yayasan yang Menaungi Sekolah yang dibangun di Dilokasi Tanah Pecatu tersebut.

Tidak hanya itu warga juga mempermasalahkan pengalihan Dana BANSOS untuk penggemukan Sapi di Desa Loyok yang akhirnya digunakan oleh Kepala Desa untuk Pembelian Ternak Itik dan pemeliharaannya.Kepala Desa beranggapan bahwa tidak ada Sapi /kandang sapi kolektif yang harus diberikan program penggemukan.hal tersebut dituding warga lagi-lagi sebagai keputusan sepihak Kades tanpa pertimbangan bersama.

Sementara itu salah satu warga pendukung Kepala Desa Loyok Juaini Ramli yang juga ketua pemuda Desa Ajan Mengatakan bahwa apa yang dilakukan kepala Desa loyok sudah tepat dan beralasan.kami sangat prihatin dengan aksi penyegelan kantor Desa yang tentunya merugikan kita semua.pelayanan public bias terhambat dan sangat menggangu jalannya proses pembangunan di Desa loyok.dan jika memang masyarakat memiliki ketidaksepahaman dan ketidakpuasan mari kita duduk bersama untuk bermusyawarah menuntaskannya Tegas Juaini Ramli.

Sedangkan Kepala Desa Loyok M.Rosidi .masih belum bias dimintai keterangan perihal aksi penyegelan kantornya yang dilakukan warga sejak oktober lalu.