Kantor Desa Loyok Masih Disegel
Warga
Selong- Berawal dari Ketidak puasan warga dan beberapa tokoh
masyarakat yang menilai kepala Desa loyok seringkali bertindak sendiri dalam
banyak hal terutama dalam pengambilan
keputusan-keputusan penting yang menyangkut hajat hidup masyarakat banyak
membuat warga marah dan menyegel kantor kepala Desa Loyok sejak 29 Oktober 2013
lalu.warga menuntut agar dilakukan evaluasi terhadap kinerja kepala desa loyok
dan pemerintahannya bahkan lebih dari itu Tuntutan Mundur menjadi satu-satunya
pilihan yang tak terelakkan lagi.beberapa minggu kemudian tepatnya di bulan November 2013
Pelayanan di Kantor Desa Loyok lumpuh total karena tidak hanya menyegel ruangan
kepala Desa tetapi seluruh kantor Desa disegel warga hamper selama 2 minggu.
Pada Awal Desember 2014 segel
Total kantor kepala Desa Loyok mulai dibuka setelah dilakukan mediasi bersama
pemerintah kecamatan dan Aparat keamanan setempat namun warga hanya memberikan
izin untuk pelayanan public dibawah komando sekretaris desa dan semua perangkat
Desa sedangkan Ruangan Kepala Desa masih tetap tersegel hingga sekarang.
Ketua LKMD Desa Loyok Lalu Diman menuturkan aksi penyegelan
Kantor Desa Loyok pada dasarnya berawal dari kekecewaan terhadap pelaksanaan
beberapa keputusan dan program Di Desa yang dinilai tanpa sepengetahuan
BPD,LKMD dan lembaga-lembaga lainnya sebagai representasi masyarakat.salah
satunya penggunaan Tanah Pecatu untuk pembangunan salah satu gedung SMK di Desa
Loyok yang dianggap tanpa persetujuan bersama antara warga melalui beberapa
lembaga perwakilan Desa dan Pemerintahan Desa.
Tanah Pecatu yang menurut Kepala
Desa Loyok sudah diberikan izin Penggunaannya secara lisan oleh mantan wakil
Bupati Lombok Timur H.M.Syamsul Lutfi .
dinilai warga masih belum jelas dan tidak transparan karena dibutuhkan
izin tertulis dan beberapa dokumen pelengkap lainnya bukan hanya izin lisan
apalagi keterlibatan masyarakat dan beberapa lembaga Desa dalam pengambilan
keputusan perihal penggunaan tanah
pecatu tersebut sangat minim sehingga kepala desa dianggap bertindak sendiri
terlebih lagi Kepala Desa saat itu
menjabat sebagai Ketua Yayasan yang Menaungi Sekolah yang dibangun di Dilokasi
Tanah Pecatu tersebut.
Tidak hanya itu warga juga
mempermasalahkan pengalihan Dana BANSOS untuk penggemukan Sapi di Desa Loyok
yang akhirnya digunakan oleh Kepala Desa untuk Pembelian Ternak Itik dan
pemeliharaannya.Kepala Desa beranggapan bahwa tidak ada Sapi /kandang sapi
kolektif yang harus diberikan program penggemukan.hal tersebut dituding warga
lagi-lagi sebagai keputusan sepihak Kades tanpa pertimbangan bersama.
Sementara itu salah satu warga
pendukung Kepala Desa Loyok Juaini Ramli yang juga ketua pemuda Desa Ajan
Mengatakan bahwa apa yang dilakukan kepala Desa loyok sudah tepat dan beralasan.kami
sangat prihatin dengan aksi penyegelan kantor Desa yang tentunya merugikan kita
semua.pelayanan public bias terhambat dan sangat menggangu jalannya proses
pembangunan di Desa loyok.dan jika memang masyarakat memiliki ketidaksepahaman
dan ketidakpuasan mari kita duduk bersama untuk bermusyawarah menuntaskannya
Tegas Juaini Ramli.
Sedangkan Kepala Desa Loyok
M.Rosidi .masih belum bias dimintai keterangan perihal aksi penyegelan
kantornya yang dilakukan warga sejak oktober lalu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar