Kamis, 27 Maret 2014

TNGR Terapkan Tarif Baru Biaya Masuk Taman Nasional Gunung Rinjani.

LOTIM-Pada musim pendakian Gunung Rinjani yang akan dimulai pada awal April mendatang Pengelola Taman Nasional Gunung Rinjani akan menerapkan tarif baru sebesar Rp. 250 ribu bagi wisatawan asing dan Rp. 25 ribu dengan wisatawan lokal dan nusantara,  sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2012, namun penerapan tarif tersebut dirasakan berat oleh para pemandu wisata, demikian diungkap     Lalu Fadli, SH, Kepala Seksi Wilayah II TNGR di Selong, Rabu (19/3/2014).kepada sejumlah wartawan yg meminta konfirmasi perihal tersebut.

Penerapan harga baru tersebut dianggap berat oleh para pemandu wisata yang biasa mengantarkan turis asing karena kenaikkan tarif terlalu tinggi dibandingkan tarif yang diberlakukan sebelumnya yaitu sebesar Rp. 20 ribu bagi wisatawan asing dan Rp. 2500 bagi wisatawan lokal dan nusantara sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 59  tahun 1998, tambahnya.

Terkait hal tersebut saat ini Kepala TNGR sedang ke Jakarta untuk mengkonsultasikannya kepada Menteri Kehutanan apakah tarif baru tersebut akan diberlakukan atau tidak di TNGR, kalaupun diberlakukan apakah pemberlakuan tarif sesuai dengan rayon terdahulu di mana wilayah TNGR masuk dalam Rayon I dengan tarif  sebagaimana di atas atau dimasukkan di dalam rayon dengan tariffyang rendah. Di mana system rayon dalam pengelolaan taman nasional dibagi dalam tiga rayon,  ujarnya.

Kita berharap semoga ada kemudahan dalam penerapan tarif di TNGR agar tidak dirasa berat bagi siapa saja, baik wisatawan maupun pemandu wisata, pungkas L. Fadli,

Tidak ada komentar:

Posting Komentar